Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu OPD yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Rakor Pelayanan Kesehatan se-Jawa Tengah. Kali ini membahas Permenkes terbaru tentang Kerumahsakitan. Dengan terus berkembangnya kebijakan di bidang kesehatan, pemberi pelayanan perlu terus update agar Rumah Sakit tetap eksis dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dr.Zulfachmi Wahab, Sp.PD, Subsp.H.Onk.M(K), FINASIM memberikan penjelasan mengenai perubahan kebijakan tersebut.
Peluncuran Kick Off Program I-SEE pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2026 bertempat di Hotel El Sotel Purwokerto dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dr. Zulfachmi Wahab, SpPD, Subsp.H.Onk.M(K), FINASIM menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar layanan kesehatan mata yang inklusif dapat berjalan secara berkelanjutan.
Program I-SEE sebagai langkah memperkuat sistem layanan kesehatan mata yang lebih efektif, inklusif dan berkelanjutan, merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) dan CBM Global Inclusion dengan dukungan pendanaan dari Australian Aid berlangsung mulai tahun 2026 – 2031 sebagai daerah percontohan yaitu kabupaten Wonosobo, Purbalingga dan Banjarnegara. Melalui program ini para pemangku kepentingan berupaya membangun system kesehatan mata yang mampu menjangkau seluruh masyarakat terutama kelompok rentan seperti disabilitas, lanjut usia serta masyarakat yang tinggal di pedesaan.
Mengenali potensi, mengembangkan kompetensi, menguatkan pelayanan.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama BKD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pemetaan ASN melalui Sistem Analisa Kompetensi dan Potensi ASN (SAKTI ASN) secara daring dan desentralisasi pada 7–9 Juli 2026.
Bersama, membangun ASN yang unggul untuk pelayanan publik yang semakin berkualitas.