Tanya Jawab
Peroleh Jawaban
Data – data kesehatan bisa diakses di website Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui http : www.dinkes.jatengprov.go.id menu publikasi data.
Tujuan SATUSEHAT Platform meliputi:
- Pelayanan kesehatan dan rujukan pasien untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan (continuum of care)
- Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Surveilans kesehatan
- Penyusunan kebijakan berbasis data (evidence-based policy)
SATUSEHAT Platform hadir untuk digitalisasi, standardisasi, dan integrasi berbagai pelayanan kesehatan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi. Secara umum, manfaat dari SATUSEHAT Platform terdiri dari:
- Tenaga kesehatan tidak perlu menginput data berulang pada aplikasi yang berbeda
- Riwayat pengobatan pasien dapat terpantau dengan detail dan runtut meski pasien berobat di rumah sakit berbeda
- Koordinasi antar fasyankes lebih efektif karena kemudahan komunikasi untuk mencari layanan rujukan
- Pengambilan keputusan pemerintah yang near real-time (cepat) karena berbasis data dan informasi yang tepat dan akurat
- Meningkatkan kemampuan pemerintah untuk deteksi dini, pencegahan, respon terhadap penyakit menular
- Koordinasi serta pertukaran data yang lebih baik antar satuan kerja di Kementerian Kesehatan
Bukan. SATUSEHAT merupakan platform penghubung sistem yang mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dalam bentuk rekam medis elektronik (RME) guna mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui standardisasi dan digitalisasi. Pengguna (user) SATUSEHAT Platform merupakan pihak pengelola sistem informasi di masing-masing fasyankes.
Sedangkan, SATUSEHAT Mobile adalah aplikasi kesehatan masyarakat dengan berbagai fitur dan layanan kesehatan yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform. Aplikasi ini akan menjadi gaya hidup baru masyarakat untuk #TetapSEHAT dan #MakinSEHAT dengan layanan kesehatan terintegrasi dalam satu aplikasi yang fitur-fitur ke depannya. #GakCumaCOVID19.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan asupan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Stunting ditentukan oleh indeks antropometri yang menggunakan data panjang badan berdasarkan umur (PB/U) untuk anak usia dibawah 2 tahun dan menggunakan data tinggi badan berdasarkan umur (TB/U) untuk anak usia 2 tahun ke atas. Dalam laporan Riskesdas, kondisi stunting merupakan gabungan antara anak dengan status gizi “pendek” dan “sangat pendek”.
Meski kondisi anak pendek atau sangat pendek digunakan sebagai indikasi masalah gizi kronis, namun anak pendek atau sangat pendek belum tentu stunting akibat masalah gizi kronis, karena pendek atau sangat pendek bisa juga terjadi karena faktor keturunan (meski secara proporsi umumnya sangat kecil dalam suatu populasi). Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga kesehatan terlatih untuk menentukan bahwa seorang anak pasti stunting akibat masalah gizi kronis atau tidak.
Stunting bukan penyakit, tapi kondisi gagal tumbuh karena kurangnya asupan makanan dan terjadinya infeksi berulang dalam jangka waktu tertentu (kronis) yang terjadi pada periode emas atau 1.000 HPK seorang anak yaitu sejak berada dalam kandungan hingga usia 2 tahun.
Ada dua kelompok faktor resiko/penyebab stunting sebagai indikasi masalah gizi kronis:
- Penyebab langsung: yaitu kurangnya asupan makanan bergizi dan infeksi berulang dalam jangka waktu tertentu (kronis).
- Penyebab tidak langsung: terdiri dari berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya penyebab langsung dari stunting akibat masalah gizi kronis. Faktor-faktor tersebut antara lain terkait masalah akses terhadap makanan bergizi, pola asuh yang kurang optimal, kurangnya akses terhadap layanan kesehatan, praktik hygiene, atau masalah kesehatan lingkungan yang mempengaruhi akses ke air bersih dan sanitasi (lingkungan). Penyebab tidak langsung ini dipengaruhi oleh berbagai faktor lain yang mendasar seperti faktor ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan/atau pemberdayaan perempuan.