Mengenali potensi, mengembangkan kompetensi, menguatkan pelayanan.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama BKD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pemetaan ASN melalui Sistem Analisa Kompetensi dan Potensi ASN (SAKTI ASN) secara daring dan desentralisasi pada 7–9 Juli 2026.
Bersama, membangun ASN yang unggul untuk pelayanan publik yang semakin berkualitas.
(Humas Dinkesprov, 10/7)

