Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu OPD yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Mengawali pekan dengan semangat dan komitmen pelayanan terbaik.
Apel pagi di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, koordinasi, dan sinergi dalam mendukung pembangunan kesehatan bagi masyarakat Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah sekaligus membuka Seminar Ilmiah Nasional Manajemen Kesehatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh IKKESINDO
Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun kolaborasi dan pertukaran pengetahuan untuk mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan serta penguatan sistem kesehatan yang berkelanjutan.
Pelantikan dan Rapat Kerja PERDOSRI Cabang Jawa Tengah–D.I. Yogyakarta Masa Bakti 2026–2029 menjadi momentum memperkuat peran organisasi profesi dalam mendukung pembangunan kesehatan
Dalam amanatnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tiga fokus utama yang menjadi perhatian pengurus baru PERDOSRI, yaitu:
Penguatan internal organisasi PERDOSRI
Penguatan kolaborasi eksternal lintas sektor
Sinergi dengan Transformasi Kesehatan 6 Pilar Kementerian Kesehatan, termasuk kesiapan mendukung implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan PERDOSRI dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu layanan rehabilitasi medik bagi masyarakat.