Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu OPD yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Berita Acara Hasil Negosiasi Konsolidasi Pengadaan Ambulans Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025