Surakarta – Sebagai Puncak Rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 60, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapar Koordinasi Teknis Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. 7 Desember 2024 menjadi hari pertama pelaksanaan acara tersebut.
Pada hari pertama tersebut, menghadirkan Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebagai keynote speaker, membahas “Implikasi Perpes 161 Tahun 2024 tentang Kementerian Kesehatan terhadap Pola Koordinasi Pusat dan Daerah”.
Dilanjutkan dengan beberapa narasumber diantaranya :
– Biro Pengadaan Barang Jasa Setjen Kemenkes RI : ” best practice konsolidasi Obat dan BMHP di Kementerian Kesehatan”
– Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI : “Akreditasi vs Rekredensialing”
– BPJS Pusat : “Dukungan BPJS terhadap Program Prioritas Kesehatan (KJSU KIA)
– Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI : “Peran Pemerintah Pusat, Provinsi, Kab/Kota dalam Pengaturan Sistem Pelayanan Kesehatan Rujukan”
– Pusdatin Kemenkes RI : “Penetapan Sasaran Berdasarkan Kelompok Sasaran Umur untuk Pencapaian Program Tahun 2025-2029”
– Badan Pusat Statistik Pusat : “Kebijakan Penyesuaian Hasil Sensus untuk Pencapaian Program Bidang Kesehatan”
– Dirjen Dukcapil Kemendagri : “Upaya Kemendagri dalam Pemutakhiran Data Status Kependudukan”
– POGI dan IDAI Jateng : “Kajian POGI dan IDAI terhadap Tingginya Kasus Kematian Ibu di Rumah Sakit”
– RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung : “Penerapan AMPSR dalam Penurunan AKI”
juga ada Pemberian Penghargaan kepada Kab/Kota dalam rangka HKN juga Sobat. Selamat kepada para penerima penghargaan
Oh ya, acara ini juga kami siarkan secara live di youtube dan instagram Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Masih ada kelanjutan hari kedua, stay tune ya.
(Humas Dinkes Prov, 8/12)















