Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Kefarmasian secara daring. Acara dibuka oleh Ibu Kepala Dinas Kesehatan (Ibu Yunita Dyah Suminar, SKM.,M.Sc,M.Si)
Dihadiri oleh 1.906 peserta tenaga Kefarmasian dari Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten / Kota, RS, Puskesmas, Apotek, Klinik dan Toko Obat.
Sebagai Narasumber dari Kemenkes RI, Badan POM RI, RSUD Kota Salatiga dan Puskesmas Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan ini menghasilkan kesepakatan :
Semua fasilitas pelayanan kefarmasian (RS, Puskesmas, Apotek, Klinik dan Toko Obat) wajib melaporkan pelayanan kefarmasiannya setiap bulan dan Self Assessment setiap tahun melalui Aplikasi SIMONA dan melakukan pelaporan MESO melalui https://e-meso.pom.go.id
Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota memverifikasi pelaporan yang masuk dari fasyanfar di wilayah kerjanya.
(Humas Dinkes Prov, 26/8)





