Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tentang Penerima Hibah Uang Tahun Anggaran 2024 kepada Klinik Nurul Islam Kabupaten Semarang dan Klinik Syifa Medika Kabupaten Kebumen, yang diselenggarakan di Balkesmas Magelang.
Berdasarkan Juknis Hibah dan Bansos Bidang Kesehatan, Belanja hibah dalam bentuk uang diserahkan kepada masyarkat untuk mendukung pengembangan Rumah Sakit dan Klinik Kesehatan di Jawa Tengah.
Pengelolaan hibah yang bersumber dari APBD Prov. Jawa Tengah harus lebih tepat sasaran, spesifik, menunjukkan sinergitas dengan instrumen pembangunan lainnya, berdaya guna serta memenuhi tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka mencapai derajat kesehatan yang optimal.
(Humas Dinkes Prov, 30/5)





