Hari ini (10/10/2023), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menerima silaturahmi dari Ditresnarkoba Polda Jateng. Dalam kesempatan ini dilakukan sharing terkait kewenangan dari Dinkes Prov.Jateng dan Ditresnarkoba Polda Jateng berkenaan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Rencana Tindak Lanjut akan dibahas kembali setelah ada turunan dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tersebut.
(Humas Dinkes Prov, 10/10)


