Hari ini (Selasa, 22/08/23) telah dilaksanakan Forum Group Discussion tentang Pola Tarif Pelayanan BLUD Rumah Sakit Provinsi Jawa Tengah.
Dihadiri oleh 7 RS Provinsi Jawa Tengah, UPT Dinas Kesehatan dan RS Se Provinsi Jawa Tengah. Materi I mengenai arah kebijakan Binwas BLUD kesehatan dalam mendukung peningkatan pelayanan di daerah oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri RI.
Materi II mengenai Retribusi Daerah PP 35 Tahun 2023, UU no. 17 tahun 2023 dan PP 23 Tahun 2005 oleh Kasubdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD dan BMD. Materi III mengenai Penggalian potensi pajak daerah dan retribusi daerah sesuai UU No. 1 Tahun 2022 oleh Direktorat Pendapatan Daerah
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini menjadi paham dan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.






