Semarang-Tanggal 14 Maret 2023 kemarin telah dilaksanakan ‘Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah’ terhadap 6 (enam) penerima bantuan hibah bidang kesehatan yaitu kepada 2 (dua) Rumah Sakit dan 4 (empat) Klinik non Pemerintah Daerah oleh Plh. Kadinkes Prov. Jateng.
Pemberian hibah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta mendukung pemerintah dalam penurunan AKI dan AKB di Provinsi Jawa Tengah.